Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 46 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Luwu Utara Nomor 46 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021 tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Luwu Utara
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Masamba
Tanggal Penetapan
16 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
16 Agustus 2022
Sumber
BD Kab. Luwu Utara 2022 No.35
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Luwu Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 132 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan