Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 46 Tahun 2021

Pedoman Kapitalisasi dan Penyusutan Aset Tetap Milik Pemerintah Provinsi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEBIJAKAN AKUNTANSI KAPITALISASI BAB III OBJEK PENYUSUTAN BARANG MILIK DAERAH BAB IV NILAI YANG DAPAT DISUSUTKAN BAB V MASA MANFAAT BAB VI METODE PENYUSUTAN, PERHITUNGAN DAN PENCATATAN BAB VII PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BAB VIII PENGHAPUSAN BAB IX KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pedoman Kapitalisasi dan Penyusutan Aset Tetap Milik Pemerintah Provinsi
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Makassar
Tanggal Penetapan
06 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2021
Tanggal Berlaku
06 Desember 2021
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 157 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan