PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH KABUPATEN SORONG
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD No 2020/15 Kab. Sorong : 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sorong
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Sorong tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sorong.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa Kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten Sorong
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
- Hal - hal yang belum diatur dalam Pereturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaan akan ditetapkam lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
|