KETENTUAN UMUM; JENIS KENDARAAN WAJIB UJI; JENIS PELAYANAN; PERSYARATAN; PELAKSANAAN PENGUJIAN; TATA CARA PELAYANAN PENGUJIANKENDARAAN BERMOTOR; FORMULIR, STEMPEL DAN PENANDATANGANAN PELAYANAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR; PELAYANAN PENERBITAN SALINAN ATAU DOKUMENTASI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR ; KETENTUAN LAIN-LAIN; PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat