Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Sasaran dan Ruang Lingkup, Kebijakan Kearsipan Daerah, Kewajiban Pemerintah Daerah, Pembinaan Kearsipan, Pengelolaan Arsip , Sistem Kearsipan Daerah, Sumber Daya Kearsipan, Arsip Terjaga, Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, Peran Serta Masyarakat, Kerjasama, Larangan, Sanksi Adminsitratif, dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat