BAB I KETENTUAN UMUM. BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP. BAB III KEANGGOTAAN BPD. BAB III KEANGGOTAAN BPD. BAB V FUNGSI DAN TUGAS BPD. BAB VI HAK, KEWAJIBAN, WEWENANG DAN LARANGAN ANGGOTA BPD. BAB VII PERATURAN TATA TERTIB BPD. BAB VIII HUBUNGAN KERJA BPD DENGAN PEMERINTAH DESA DAN LEMBAGA LAIN DI DESA. BAB IX PENINGKATAN KAPASITAS BPD. BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB XI PENDANAAN. BAB XII PELAPORAN ADMINISTRASI KEUANGAN. BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN. BAB XIV KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat