Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dibentuk untuk memperbarui Peraturan MK No. 5 Tahun 2020 agar sesuai dengan kebutuhan hukum acara dan perkembangan hukum & masyarakat yang membahas mengenai proses hukum acara dalam menangani perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat