Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 21-A Tahun 2017

Jaminan Kesehatan Daerah Bagi Orang Tidak Mampu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini memuat tentang ruang lingkup, kepesertaan beserta dengan iuran yang dibayarkan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 21-A Tahun 2017 tentang Jaminan Kesehatan Daerah Bagi Orang Tidak Mampu
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
21-A
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
01 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
01 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
01 Oktober 2017
Sumber
Subjek
KESEHATAN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 211 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan