Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 22 Tahun 2022

Petunjuk Teknis Pengelolaan Pendapatan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jamina Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Petunjuk Teknis Pengelolaan Pendapatan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jamina Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 22 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pendapatan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jamina Kesehatan Nasional di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Sangihe
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tahuna
Tanggal Penetapan
07 November 2022
Tanggal Pengundangan
07 November 2022
Tanggal Berlaku
07 November 2022
Sumber
BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2022 No. 22
Subjek
KESEHATAN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe
Bidang
Halaman ini telah diakses 294 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan