Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Kebijakan Pemerintah - Dana Desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Berdasarkan Kewenangan Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Desa, Transmigrasi dan Daerah Tertinggal Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 berdasarkan Kewenangan Desa.
- UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 104 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDES No. 7 Tahun 2021; PERMENKEU No. 190/PMK.07/2021; PERDA No. 10 Tahun 2021.
- Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 Berdasarkan Kewenangan Desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- 39 Halaman
|