Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 40 Tahun 2013

Standar Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Dalam Rangka Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Di Kabupaten Pati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam PERBUP bermaksud ditetapkan Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan adalah untuk pedoman bagi obyek dan subyek pelayanan sehingga dalam pelaksanaan pelayanan dapat berjalan efektif, efisien dan tepat waktu.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 40 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Dalam Rangka Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Di Kabupaten Pati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
23 September 2013
Tanggal Pengundangan
23 September 2013
Tanggal Berlaku
23 September 2013
Sumber
BD.2013/485
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 116 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan