Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 21 Tahun 2022

Optimalisasi Kepersertaan Jaminan Sosial Ketengakerjaan Melalui Program Masyarakat Berdedikasi Memperhatikan Angkatan Kerja Rentan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup Bab III Prinsip Pelindungan Pekerja Rentan Bab IV Kepesertaan Bab V Sumber Pembiayaan Bab VI Iuran dan Tata Cara Pembayaran Bab VII Jangka Waktu Kepesertaan Bab VIII Monitoring dan Evaluasi Bab IX Penghargaan Bab X Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 21 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Kepersertaan Jaminan Sosial Ketengakerjaan Melalui Program Masyarakat Berdedikasi Memperhatikan Angkatan Kerja Rentan
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
16 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
16 Agustus 2022
Sumber
BD.2022/NO.21
Subjek
KETENAGAKERJAAN - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 397 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan