CADANGAN PANGAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2013/117
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten
ABSTRAK: |
- bahwa Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten merupakan sub sistem Cadangan Pangan Nasional; bahwa sesuai Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras danPenyaluran Beras oleh Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Cadangan PanganPemerintah Kabupaten.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Keputusan Presiden Nomor 132 Tahun 2001; Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 65/Permentan/OT.140/12/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2008
- Ruang lingkup Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten meliputi : perencanaan; pemanfaatan; pertanggungjawaban; pelaporan; monitoring dan evaluasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
- 8 hal
|