Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 59 Tahun 2012

Pendelegasian Wewenang kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kayen untuk Menandatangani Perjanjian Kerjasama Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kayen

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan PERBUP ini, Bupati mendelegasikan kewenangan kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kayen untuk menandatangani perjanjian kerjasama pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kayen dengan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro dan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 59 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Wewenang kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kayen untuk Menandatangani Perjanjian Kerjasama Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Kayen
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
16 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan
16 Oktober 2012
Tanggal Berlaku
16 Oktober 2012
Sumber
BD.2012/552
Subjek
KESEHATAN - PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 162 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan