REMUNERASI - RSUD
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2012/312
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2012 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka pemberian Remunerasi di Rumah Sakit Umum Daerah RAA. Soewondo Pati ditetapkan oleh Bupati; bahwa berdasarkan evaluasi, Remunerasi yang berlaku pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA. Soewondo Pati hasilnya belum sesuai dengan kinerja sebagai Rumah Sakit yang menerapkan pola BLUD, sehingga Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2012 tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati diperlukan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2012 tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum
Daerah RAA Soewondo Pati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2012
- PERBUP ini mengatur mengenai ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2012 tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati yakni pada Pasal 1 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2012.
- 6 hal
|