Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 47 Tahun 2012

Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2012 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2012 tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati yakni pada Pasal 1 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 47 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2012 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
04 Agustus 2012
Tanggal Pengundangan
04 Agustus 2012
Tanggal Berlaku
04 Agustus 2012
Sumber
BD.2012/312
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 128 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Pati Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan