TUPOKSI - UNSUR PELAKSANA - BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2012/201
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unsur Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pati
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2012
- PERBUP ini mengatu mengenai Susunan Organisasi BPBD; Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2012.
- 16 hal
|