Memberi jaminan dan peningkatan mutu layanan kesehatan adalah tujuan diadakannya Jamkesda, yang diperuntukkan penduduk miskin yang dilakukan oleh satuan kerja yang diberi wewenang sebagai penyelenggara, Memberi layanan kesehatan Jamkesda meliputi Rawat Jalan Tingkat Lanjutan, Rawat Inap Lanjutan, dan pelayanan rujukan kepada RS tingkat lanjutan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat