Kebijakan Pemerintah
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD.2022/NO.45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan
keuangan daerah dan berdasarkan pasal 4 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan yang menyatakan
Pemerintah menerapkan Standar Akuntansi Pemerintahan
berbasis Akrual;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 ayat (1) huruf a
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah
Daerah dapat melaksanakan Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah;
bahwa Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun
2016 tentang Kebijakan Akuntansi Kota Banjarbaru
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 49 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota
Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kebijakan
Akuntansi Kota Banjarbaru, sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah;
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2022
- Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Penerapan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
- 8 Halaman
|