Peraturan Menteri Sekretaris Negara No. 17 Tahun 2016 mengatur mengenai standar pelayanan unit kerja, prosedur evaluasi terhadap standar pelayanan unit kerja, maupun pelanggaran terhadap ketentuan standar pelayanan unit kerja, yang menjadi acuan bagi seluruh pejabat dan pegawai di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dalam melaksanakan kegiatan tugas dan fungsi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat