Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 22 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yaitu tentang Mutasi jabatan perangkat Desa, pengangkatan Perangkat Desa, Penyaringan, Penilaian hasil tes wawancara, penetapan peringkat Calon Perangkat Desa, pemberhentian perangkat desa dan larangan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat