Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 238/PMK.02/2022

Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari kegiatan Usaha Panas Bumi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.02/2022 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak dari kegiatan Usaha Panas Bumi
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
238/PMK.02/2022
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2022
Tanggal Berlaku
30 Desember 2022
Sumber
BN.2022/NO. 1457; https:jdih.kemenkeu.go.id : 5 Hlm
Subjek
PNBP / PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK - KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 672 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PMK No. 204/PMK.02/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 221/Pmk.02/2017 Tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Kegiatan Usaha Panas Bumi
  2. PMK No. 221/PMK.02/2017 tentang Petunjuk Teknis Akuntansi Penerimaan Negara Bukan Pajak Dari Kegiatan Usaha Panas Bumi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan