Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 30 Tahun 2012

Komunitas Intelijen Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai penyelenggaraan Kominda menjadi tugas dan tanggung jawab Bupati Pati yang memiliki hubungan yang bersifat koordinatif dan konsultatif secara vertikal dan horizontal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pati Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komunitas Intelijen Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
27 April 2012
Tanggal Pengundangan
27 April 2012
Tanggal Berlaku
27 April 2012
Sumber
BD.2012/105
Subjek
PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 205 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan