KOMUNITAS INTELIJEN DAERAH
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2012/105
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komunitas Intelijen Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mengoptimalkan kinerja intelijen di Daerah perlu didukung dengan koordinasi yang baik antar aparat unsur intelijen secara profesional; bahwa untuk melaksanakan koordinasi yang cepat, tepat dan berdaya guna perlu didukung oleh struktur organisasi yang efektif sesuai dengan perkembangan situasi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Komunitas Intelijen Daerah.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 ; Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006
- PERBUP ini mengatur mengenai penyelenggaraan Kominda menjadi tugas dan tanggung jawab Bupati Pati yang memiliki hubungan yang bersifat koordinatif dan konsultatif secara vertikal dan horizontal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2012.
- 6 hal
|