PERBUP ini mengatur mengenai pengelolaan tempat rekreasi dan olahraga dengan maksud sebagai pedoman dan landasan operasional pelaksanaan pemungutan retribusi tempat rekreasi dan olahraga; sebagai upaya peningkatan pelayanan jasa parkir kepada para pemakai jasa tempat rekreasi dan olahraga; pengendalian kelancaran dan ketertiban pengelolaan retribusi tempat rekreasi dan olahraga.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat