apbd - sisa perhitungan
2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2000/Nomor 29 Seri D No.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Tahun Anggaran 1999/2000
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai ketentuan Pasal 86 ayat (3) Undang-undang
Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu
menetapkan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Tahun
Anggaran 1999/2000 dengan Peraturan Daerah;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerint~ Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 1984; Keputusan Presiden Nomor 16 Tahun 1994; Keputusan Presiden Nomor44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 570-360; Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menten Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nomor 903-269; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-056; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 1990; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1990; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 1990; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1999; Surat Edaran Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 903/074/MN OTDA; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 1 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 1999;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Tahun Anggaran 1999/2000 dan ringkasannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2000.
- 11 hal
|