Dalam PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah yakni Pasal 10 ayat (1) huruf a angka 2 dihapus; Pasal 11 diubah; Pasal 12 ditambahkan 1 (satu) huruf, yakni huruf n; ayat (1) huruf a angka 1 dan huruf b angka 2 Pasal 16 diubah; Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 22A
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat