Ketentuan Pasal 5 huruf c diubah; Ketentuan Pasal 10 huruf d diubah; Ketentuan Pasal 11 huruf n dihapus
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat