Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 23 Tahun 2022

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LABUHANBATU SELATAN NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG KOMISI PERLINDUNGAN ANAK DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 5 huruf c diubah; Ketentuan Pasal 10 huruf d diubah; Ketentuan Pasal 11 huruf n dihapus

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Labuhan Batu Selatan Nomor 23 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LABUHANBATU SELATAN NOMOR 4 TAHUN 2022 TENTANG KOMISI PERLINDUNGAN ANAK DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Labuhan Batu Selatan
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kota Pinang
Tanggal Penetapan
06 September 2022
Tanggal Pengundangan
06 September 2022
Tanggal Berlaku
06 September 2022
Sumber
BD Thn 2022/No. 23
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 347 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan