PERBUP ini mengatur mengenai Pelayanan yang dikenakan tarif adalah pelayanan dengan kategori sederhana, kecil, sedang, besar, dan khusus yang terdiri dari tindakan dan operasi yang dikelompokkan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat