Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020

Rencana Strategis Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2020-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Menteri Sekretaris Negara No. 10 Tahun 2020 menyusun rencana strategis Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2020-2024 sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 yang berisi: Pendahuluan; Visi, Misi, Tata Nilai, Tujuan, dan Sasaran Strategis; Arah Kebijakan, Strategi, Kerangka Regulasi, dan Kerangka Kelembagaan; Target Kinerja dan Kerangka Pendanaan; dan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2020-2024
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sekretariat Negara
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia
Bentuk Singkat
Permensesneg
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2020
Tanggal Berlaku
30 Desember 2020
Sumber
BN 2020/NO 1743; PERATURAN.GO.ID: 326 HLM
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sekretariat Negara
Bidang
Halaman ini telah diakses 935 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan