PEDOMAN - PEMERIKSAAN - LINGKUNGAN PEMERINTAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD.2011/833
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemeriksaan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan dalam rangka meningkatkan kualitas dan tertibnya pelaksanaan pengawasan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 serta dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu disusun Pedoman Pemeriksaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemeriksaan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008.
- PERBUP ini mengatur mengenai Pelaksanaan Pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Daerah dilakukan oleh Pejabat Pengawas Pemerintah dan Auditor. Pejabat Pengawas Pemerintah dan Auditor dalam melakukan pemeriksaan wajib mempedomani norma pengawasan dan kode etik pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
- 11 hal
|