RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2012/No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan kewenangan daerah pada bidang pendapatan dan investasi daerah, penetapan kebijakan pengelolaan retribusi daerah harus dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan,
peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan kemandirian daerah dalam bidang retribusi daerah, maka retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka beberapa Peraturan Daerah yang mengatur retribusi daerah di Kota Tegal perlu disesuaikan d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002 ; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 ; . Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; . Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2004 ; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008
- Peraturan Daerah ini memuat mengenai objek, jenis beserta dengan cara memberikan retribusi dan juga mendirikan izin bangunan ditambah pula dengan cara mengukur tingkat penggunaan jasa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2012.
- Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 11 Tahun
1987; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2003 ; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2003 ; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2009
- 42 hal
|