Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2011

Standardisasi Indeks Harga Tanaman untuk Ganti Rugi Pembebasan Lahan dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum di Kabupaten Kendal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang standarisasi indeks harga tanaman untuk ganti rugi pembebasan lahan dalam rangka pembangunan untuk kepentingan umum di Kabupaten Kendal Kategori Tanahamn Buah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2011 tentang Standardisasi Indeks Harga Tanaman untuk Ganti Rugi Pembebasan Lahan dalam Rangka Pembangunan untuk Kepentingan Umum di Kabupaten Kendal
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kendal
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Kendal
Tanggal Penetapan
18 Maret 2011
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2011
Tanggal Berlaku
18 Maret 2011
Sumber
BD.2011/No.7
Subjek
APBD - PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DAN DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kendal
Bidang
Halaman ini telah diakses 167 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan