Dalam PERDA ini diatur mengenai Maksud dan Tujuan; Biaya Transportasi; dan Pengelolaan Biaya Transportasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat