Ketentuan Pasal 7 ayat (4) diubah; Ketentuan Pasal 13 disisipkan 1 ayat diantara ayat (3) dan ayat (4) yakni ayat (3a) dan ayat (4) diubah; Ketentuan Pasal 17 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 24 ayat (1) diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat