Peraturan Daerah ini memuat mengenai Pemasukan beserta dengan pengeluaran Daerah Kota Tegal disertai dengan jenis pemasukan dengan kegunaan dari pengeluaran Anggaran tersebut. Pun, didalamnya membahas mengenai kriteria belanja untuk menggunakan Anggaran tersebut.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat