Peraturan Daerah tentang Dana Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang berisi; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Besaran Dan Sumber Dana; Tempat Penyimpanan Dana; Program yang Dibiayai; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat