Peraturan Daerah Tentang Pembentukan Desa Tanjung Seloka Utara Kabupaten Kotabaru, berisi tentang; 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan Dan Batas Wilayah; 3. Kewenangan Desa; 4. Pemerintahan Desa; 5. Ketentuan Peralihan; dan 6. Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat