Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 113 Tahun 2022

Pedoman Pengelolaan Pembibitan Ternak Sapi Potong di Kabupaten Barito Kuala

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan Pembibitan Ternak sapi Potong di Kabupaten Barito Kuala dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Bangsa Ternak;Wilayah Pembibitan;Penyediaan Benih/Bobiy;Sistem Reproduksi;Sistem Pencatatan;Seleksi Bibit;Sistem Perkandangan;Sistem Pemberian Pakan;Pengobatan;Kesehatan Hewan;Pemasukan an Pengluaran Benih dan Bibit Ternak;Pelestarian Fungs Lingkungan Hidup;sumber daya Manusia;Pembibitan Pada Instalasi/UPT Perbibitan Daerah;Pembinaan dan Pengawasan;Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 113 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Pembibitan Ternak Sapi Potong di Kabupaten Barito Kuala
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
113
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
01 November 2022
Tanggal Pengundangan
01 November 2022
Tanggal Berlaku
01 November 2022
Sumber
BD.2022/NO.113
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 177 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan