Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan Pembibitan Ternak sapi Potong di Kabupaten Barito Kuala dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Bangsa Ternak;Wilayah Pembibitan;Penyediaan Benih/Bobiy;Sistem Reproduksi;Sistem Pencatatan;Seleksi Bibit;Sistem Perkandangan;Sistem Pemberian Pakan;Pengobatan;Kesehatan Hewan;Pemasukan an Pengluaran Benih dan Bibit Ternak;Pelestarian Fungs Lingkungan Hidup;sumber daya Manusia;Pembibitan Pada Instalasi/UPT Perbibitan Daerah;Pembinaan dan Pengawasan;Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat