Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagai berikut : 1. Pendapatan Daerah Rp. 6.977.961.370.513,- 2. Belanja Daerah Rp. 7.939.075.327.356,- (Defisit) (Rp. 961.113.956.843,-) 3. Pembiayaan Daerah : a. Penerimaan Rp. 981.113.956.843,- b. Pengeluaran Rp. 20.000.000.000,- Pembiayaan Netto Rp. 961.113.956.843,- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun Berkenaan: Rp. - ,-
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat