APBD
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2012/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut TA 2011
ABSTRAK: |
- bahwa sesui ketentusn pasal 184 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, Maka Kepala Daerah Menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Berupa Laporan Keuangan Yang Telah Diperiksa Oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Paling Lmbat 6 (Enam) Bulan setelah tahun anggaran berakhir perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2011.
- Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut TA 2011.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 15 Halaman
|