Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana,Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman dengan sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan dan prinsip;Perumahan dan Permukiman;Prasaran,sarana,dan Utilitas Umum;Penyediaan Lahan dan Pengaturan Prasarana,sarana,dan utilitas Umum;Persyaratan Penyerahan Prasarana,Sarana,dan utilitas Umum;Penyerahan Prasarana,Sarana,dan Utilitas Umum;Tata cara Penyerahan Prasarana,Sarana,dan utilitas Umum;Pembentukan Tim Verifikasi;Jangka Waktu Penyerahan Prasarana,Sarana,dan Utilitas Umum;Pengelolaan Prasarana,Sarana,dan Utilitas Umum;Pelaporan;Pembinaan dna Pengawasan;Pembiyaan;Sanksi Administratif;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat