Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 11 Tahun 2022

Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Nomor 11 Tahun 2022 tentang Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Minahasa
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tondano
Tanggal Penetapan
17 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
17 Januari 2022
Tanggal Berlaku
01 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Minahasa Tahun 2022 Nomor 11
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Minahasa
Bidang
Halaman ini telah diakses 294 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan