esehatan - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2022 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan
ABSTRAK: |
- a. bahwa utnuk dapat memberikan perlindungan dan peningkatan kesejateraan pekerja khususnya dan masyarakat pada umumnya di daerah, pemerintah daerah perlu menjamin penyelenggaraan pemberian jaminan sosial kesehatan; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasif kepada Pemberi Kerja Selain Penyelenggara Negara dan Setiap Orang, Selain Pemberi Kerja, Pekerja dan Penerima Bantuan Iurab dalam Penyelenggaraan Jaminan Sosial, pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik di daerah dilakukan oleh pemerintah daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan.
- UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 86 Tahun 2013.
- Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Kesehatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
- 9 Halaman
|