Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia - Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Umum Daerah Klabat Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah dan Pasal 60 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah Klabat Kabupaten Minahasa Utara, menyebutkan Direksi menyampaikan rancangan rencana kerja dan anggaran kepada Bupati untuk disahkan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Umum Daerah Klabat Tahun Anggaran 2022.
- UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 118 Tahun 2018; PERDA No. 2 Tahun 2017.
- Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Umum Daerah Klabat Tahun Anggaran 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2022.
- 26 Halaman
|