APBD - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Desa - Standar/Pedoman - Dana Desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa Anggaran Pendapan dan Belanja Desa wajib ditata dengan baik dan disusun mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban; b. bahwa dalam rangka perencanaan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, perlu disusun pedoman yang akan digunakan oleh pemerintah Desa dalam merencanakan dan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022.
- UU No. 33 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDES No. 20 Tahun 2018; PERMENDES No. 7 Tahun 2021; PERMENKEU No. 190/PMK.07/2021.
- Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
- 9 Halaman
|