Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 69 Tahun 2021

Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Banda Aceh

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Sistem Akuntansi Pemerintah Kota, BAB III Laporan Keuangan, BAB IV Konsolidasi Laporan Keuangan, BAB V Basis Akuntansi, BAB VI Ketentuan Peralihan, BAB VII Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 69 Tahun 2021 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Banda Aceh
T.E.U.
Indonesia, Kota Banda Aceh
Nomor
69
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banda Aceh
Tanggal Penetapan
27 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
27 Oktober 2021
Sumber
BD No.69/2021
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banda Aceh
Bidang
Halaman ini telah diakses 234 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan