Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 47 Tahun 2022

Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai ketentuan umum, kewajiban dan larangan, hukuman disiplin, tata cara pemeriksaan, penjatuhan, dan penyampaian keputusan hukuman disiplin, berlakunya hukuman disiplin dan pendokumentasian keputusan hukuman disiplin, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 47 Tahun 2022 tentang Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Maluku
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ambon
Tanggal Penetapan
11 November 2022
Tanggal Pengundangan
11 November 2022
Tanggal Berlaku
11 November 2022
Sumber
BD. NO. 2022/264, LL PROV MALUKU : 12 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Maluku
Bidang
Halaman ini telah diakses 407 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan