KESEHATAN - PELAYANAN - PEMBAYARAN JASA - UNIT PELAKSANA TEKNIS - RSUD TALISAYAN - PEDOMAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Berau Tahun 2022 No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembayaran Jasa Pelayanan Kesehatan di Unit Pelaksana Teknis dan Rumah Sakit Umum Daerah Talisayan di Lingkungan Dinas Kesehatan
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembayaran Jasa Pelayanan Kesehatan di Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan.
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; Perda Kab. Berau No. 8 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Berau No. 3 Tahun 2013; Perda Kab. Berau No. 7 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Berau No. 12 Tahun 2019.
- Peraturan Bupati ini berisi :
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelayanan Kesehatan; Pendapatan Sarana Pelayanan Kesehatan; Pengelolaan Pendapatan; Pemanfaatan Pendapatan Sarana Pelayanan Kesehatan; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
- Peraturan Bupati Berau Nomor 29 Tahun 2013 tentang Jasa Pelayanan Kesehatan di UPTD Dinas Kesehatan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 9 hlm.
|