PEDOMAN UMUM PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BD. NO. 2022/263, LL PROV MALUKU : 5 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan, kondisi benturan kepentingan masih terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Maluku, untuk itu perlu penyusunan pedoman umum penanganan benturan kepentingan, untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi penyelenggara pemerintahan daerah dalam melaksanakan tugas perlu pengaturan tentang pedoman umum penanganan benturan kepentingan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan.
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012.
- Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai ketentuan umum, penanganan benturan kepentingan, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2022.
|