Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai ketentuan umum, jenis ambulans, petugas ambulans, sistem pelayanan, pembinaan dan pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, pendanaan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat