Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Nomor 21 Tahun 2022

Kegiatan Mendesak Yang Pelaksanaannya Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, alokasi, penetapan alokasi, penetapan alokasi, penganggaran, pelaksanaan penganggaran,dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Maluku Nomor 21 Tahun 2022 tentang Kegiatan Mendesak Yang Pelaksanaannya Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022.
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Maluku
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ambon
Tanggal Penetapan
14 April 2022
Tanggal Pengundangan
14 April 2022
Tanggal Berlaku
14 April 2022
Sumber
BD. NO. 2022/21, LL PROV MALUKU : 5 HLM
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Maluku
Bidang
Halaman ini telah diakses 500 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan