Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, alokasi, penetapan alokasi, penetapan alokasi, penganggaran, pelaksanaan penganggaran,dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat